0

Seruan Edaran Badan Pekerja Sinode GMIM tanggal 12 Maret 1958

Selasa, 25 Maret 2014

SERUAN BADAN PEKERDJA SYNODE G.M.I.M.
DENGAN SITUASI SEKARANG INI.

Seruan ini ditetapkan oleh Sidang Synode Badan Pekerdja Synode G.M.I.M.
Tgl. 12 Maret 1958.


    Memperhatikan keadaan didalam negara kita dewasa ini, maka Badan Pekerdja Synode Geredja Masehi Indjili Minahasa, merasa berkewadjiban menjerukan kepada pemerintah, kepada seluruh bangsa Indonesia umumnja dan kepada umat Kristen chususnja:

1.    Tindakan2 kekerasan pada hakekatnja bukan satu2nja djalan menudju keselamatan negara dan bangsa kita, karena kami jakin bahwa ini bukannja kehendak Tuhan Allah dalam uhan kita Jesus Kristus.

2.    Sebagai akibat tindakan2 jang keras ini, dengan sedih kita melihat dan mendengar pengungsian jang berlaku dibeberapa tempat rakjat dan penduduk jang tidak bersalah mendjadi mangsa peluru2 meriam dan sebagainja, orang2 kehilangan harta bendanja, perusahan-perusahan jang dibangun dengan susah pajah dirusakkan dsb.

Bahwa akibat2 ini akan tambah mendjadi-djadi kalau tindakan2 kekerasan ini berdjalan terus, sehingga mungkin ada pertumpahan darah besar2an, mata ganti mata, gigi ganti gigi (Kitab Imamat 24:20), kalau Kain dibelai tudjuh kali maka Lamech akan dibelai tudjuh puluh kali tudjuh (Kitab Kedjadian 4:24), pertentangan antara saudara dengan saudara, suku dengan suku, antara manusia satu dengan manusia lainnja sehingga hukum kasih (Matius 22:39) antara sesama manusia tidak ada lagi.

3.    Olehnja Geredja Masehi Indjili Minahasa merasa terpanggil didalam situasi genting ini berseru kepada dunia Indonesia umumnja, chususnja kepada umat Kristen dan kepada Presiden Soekarno jang pada tanggal 30 September 1957 telah berpidato digeredja Sion Tomohon: “Bahwa KeTuhanan itulah sendi utama Republik Indonesia. Demikian Tuhan adalah pegangan kita”.
Maka seruan kami itulah:
“Tinggalkanlah dan hentikanlah djalan kekerasan, melalui pemboman, perang saudara antara kita dengan kita. Hentikanlah pemuntahan peluru dan granat pada Kota Manado atau kota2 lain jang telah mengakibatkan tewasnja orang2 jang tiada bersalah.
Ganti penjelesaian persengketaan ini dengan kapal perang dan pesawat pembom, dengan mengangkat pedang dan serangan2 jang seru dan hebat kami desak pada pemerintah akan mentjahari djalan lain guna penjelesaian untuk keutuhan negara dan bangsa kita.
Sekali lagi kami tegaskan bahwa adalah bertentangan dengan kehendak Tuhan Allah, daerah kita Minahasa dan daerah2 lain jang sebahagian besar penduduknja adalah beragama Kristen akan mengisap darah dari anak2nja sendiri dan darah suku2 jang lain di Indonesia disebabkan oleh perang saudara”.

4.    Kepada Dewan Geredja2 di Indonesia, Badan Pekerdjanja, dan kepada Badan Pekerdja Am Geredja Protestan Indonesia di Djakarta, kami mohon dengan sangat akan menjatakan tegas terang kepada pemerintah sikapnja terhadap persengketaan ini.
Sikaptegas terang ini jaitu tiada menjetudjui djalan kekerasan, djalan pemboman dan pelemparan granat2 dan persembahan meriam2 d.l.l. dan mengusahakan djalan pertemuan dan perundingan untuk penjelesaian persoalan ini guna keselamatan negara, sambil harapkan doa dan usaha Geredja2 Kristen lainnja di indonesia.

5.    Apabila seruan ini tidak mendapat perhatian dari Pemerintah kami berseru kepada saudara2 kita orang Kristen jang duduk pada Badan Pemerintah untuk mengundurkan diri, selaku protes.

6.    Kami sangat harapkan supaja Pemerintah dalam keadaan jang sulit ini mendapat kebidjaksanaan untuk mengambil perhatian terhadap kepentingan2 rakjat, rochani dan djasmani, dan melakukan tidakan-tindakan jang sesuai dengan hak2 asasi manusia dengan bersendikan Ketuhanan, guna kesedjahteraan umat manusia.

Saudara2 pendengar!
    Seruan ini kami utjapkan selaku Badan Pekerdja Synode G.M.I.M. jang memegang pimpinan atas 400.000 djiwa Kristen di Minahasa sampai daerah Gorontalo, Donggala, Palu dan Parigi.
    Jang tergabung pada Dewan Daerah Gerdja2 di Sulawesi Utara jang dirupakan oleh Geredja Masehi Indjili Minahasa, Geredja Masehi Indjili Halmahera, Geredja Masehi Indjili Bolaang Mongondow, Geredja Kristen Sulawesi Tengah, Geredja Masehi Indjili Sangir Talaud.
    Jang tergolong pada Dewan Geredja2 di Indonesia jang melingkungi 31 Geredja di Indonesia.
    Jang terhubung dengan Geredja Protestan Maluku, Geredja Masehi Indjili Timor dan Geredja Protestan Indonesia Bahagian Barat, geredja2 mana merupakan Geredja Protestan Indonesia.
    Jang terhubung selaku anggota dengan Dewan Geredja2 Sedunia.
    Semua jang membatja dan mendengar seruan ini, kiranja selaku Kristen akan menjokong seruan ini dengan doa dan usaha.

    Ja Radja kami Engkau sempat suruh damai. Brikanlah
     dihati dan keliling tempat sentosa datanglah segra.
    Klak isi dunia djadi bala berlutut dihadapanMu,
     sedang kekal adalah Allah teguhkan keradjaanMu.
                  Tahlil 229:7.-

            Tomohon, 12/13 Maret 1958
            BADAN PEKERDJA SYNODE
             GEREDJA MASEHI INDJILI MINAHASA

                   Ketua,                               Panitera,

                      ttd.                                     ttd.

            (A.Z.R. Wenas)                 (P.W. Sambow)

  1. Pekerdjaan2 pelajanan anggota2 djemaat hendaklah diselenggarakan kebidjaksanaan dimana-mana tempat dan ditengah keadaan apapun djuga.
  2. Anggota2 djemaat jang mengungsi, hendaklah dihisabkan dalam pelajanan Madjelis Geredja djemaat dimana mereka mengungsi.
  3. Dipinta semua bekerdja sama untuk lantjarnja hubungan djemaat dengan djemaat dan dengan B.P. Synode sekalipun banjak kesulitan.
  4. Laporan keadaan djemaat2 diharap senantiasa dikirimkan oleh Madjelis Geredja kepada B.P. Synode.
  5. Pengantar2 djemaat dipinta mendjalankan tugas dan kewadjibannja dengan kebidjaksanaan dan penuh tanggung djawab.
  6. Diharap djemaat akan tiada membiarkan rumahtangga pengantar2 djemaat dalam segala kebutuhannja sehari-hari.
  7. Badan Pekerdja Synode tetap bersidang tiap 14 hari.
  8. Seruan dan kabar2 ini minta dibatjakan di-mimbar2 geredja.

0 Responses to " Seruan Edaran Badan Pekerja Sinode GMIM tanggal 12 Maret 1958"