Pernyataan Panglima/Gubernur Militer KDM-SUT Permesta Tanggal 17 Februari 1958
P E R N J A T A A N
I. MEMPERHATIKAN:
1. Suasana umum di Tanah Air bertambah keruh dan kini sudah mentjapai puntjaknja.-
2. Segala usaha untuk memulihkan kembali keadaan normal antara Pusat dan Daerah telah gagal sama sekali.-
II. BERPEGANG PADA:
1. Piagam Perdjoangan Semesta Rakjat Indonesia Bahagian Timur jang ditjetuskan di Makassar pada tanggal 2 Maret 1957.-
2. Piagam Perdjoangan Menjelamatkan Republik Indonesia jang ditjetuskan di Padang pada tanggal 10 Februari 1958.-
3. Persendjataan2 dari Pemerintah Sipil, golongan2 dan lapisan2 masjarakat dalam lingkungan Sulawesi Utara dan Tengah.-
III. MEMUTUSKAN: M E N J A T A K A N:
ATAS NAMA RAKJAT SULAWESI UTARA DAN TENGAH:
1. Mendukung penuh Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia jang diproklamirkan di Padang 15 Februari 1958.-
2. Memutuskan hubungan dengan Pemerintah Karja (Djuanda) di Djakarta.-
3. Segala peralihan dan penjesuaian dilakukan dengan saksama dalam waktu jang sesingkat-singkatnja.-
Manado, 17 Februari 1958.
ATAS NAMA RAKJAT SULAWESI UTARA DAN TENGAH
KOMANDAN KOMANDO DAERAH MILITER
SULAWESI UTARA/TENGAH/
GUBERNUR MILITER SULAWESI UTARA
ttd.
D. J. S O M B A
LET.KOL. INF. NRP. 16235
0
Pernyataan Panglima/Gubernur Militer KDM-SUT Permesta Tanggal 17 Februari 1958
Pernyataan Panglima/Gubernur Militer KDM-SUT Permesta Tanggal 17 Februari 1958
Selasa, 25 Maret 2014
Posted in: Arsip, Sejarah | 0 Comments | Email This
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
0 Responses to "Pernyataan Panglima/Gubernur Militer KDM-SUT Permesta Tanggal 17 Februari 1958"
Posting Komentar